Jenazah Orang yang Berhutang dan Ahli Waris

Dari Abu Hurairah r.a.: Sesosok jenazah dari orang yang terlibat hutang pernah dibawakan ke hadapan Rasulullah SAW, yang berkata, “Apakah ia meninggalkan sesuatu untuk membayar hutangnya” Apabila benar ia telah meninggalkan sesuatu untuk menutupi hutangnya, maka Rasulullah berkenan untuk memimpin shalat jenazahnya; jika sebaliknya, beliau akan berkata pada kaum muslimin (yang hadir di sana), “Pimpinlah shalat jenazah saudaramu ini.”; namun ketika Allah (menganugerahi) Rasulullah kemenangan (dalam ekspedisi sucinya), beliau berkata, “Aku lebih dekat kepada orang-orang yang beriman dibandingkan diri mereka sendiri, maka, apabila salah seorang di antara mereka mati dalam keadaan berhutang, aku akan membayarnya, namun bila ia meninggalkan harta, itu akan menjadi milik ahli warisnya.”

Narrated Abu Hurairah r.a.: A dead man in debt used to be brought to Allah’s Messenger, who would ask, “Has he left anything to repay his debts” If he was informed that he had left something to cover his debts, the Prophet would offer the funeral Salat (prayer) for him; otherwise he would say to the Muslims (present there), “Offer the funeral Salat (prayer) for your friend”; but when Allah (enriched) the Prophet by making him victorious (in his Holy-expeditions), he said, “I am closer to the believers than themselves, so, if one of the believers dies in debt, I will repay it, but if he leaves wealth, it will be for his heirs.”

Sumber: Shahih Bukhari, Darussalaam (CD)

Post a Comment